DALIL ibarat bahan mentah, FIQIH ibarat makanan (jadi) Pengetahuan dan proses memasak itulah USHUL FIQIH Bahan yang sama, TAPI diolah dengan cara berbeda bisa menghasilkan makanan yang berbeda, -- BERASnya sama tapi setelah (diolah) bisa menjadi lontong, LEPET, bacang, ketupat, nasi, nasi liwet, hingga bubur. -- Bahkan beda (tangan) juga bisa menghasilkan MAKANAN yang berbeda, bisa jadi NASI yang dibuat itu matangnya PAS, bisa jadi terlalu LEMBEK, ataupun bisa jadi "KERAS" karena yang masaknya belum BERPENGALAMAN ?